KABARPAPUA.CO, Wamena – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jayawijaya Iwan Asso,S.IP menyebutkan, penyesuaian regulasi yang dilakukan pemerintah pusat dengan memberikan keterbatasan anggaran berdampak pada nasib pegawai honorer.
Hal ini dikarenakan penyesuaian regulasi menyebabkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Jayawijaya kekurangan anggaran, sehingga pegawai honor terpaksa dirumahkan.
Padahal, lanjut Iwan, pegawai yang dirumahkan sudah bekerja sangat luar biasa dalam membantu pemerintah. Misalnya pegawai honor yang ada pada Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Masalah ini terkait dengan dana DAU yang telah dipersentasekan dari pemerintah pusat untuk pendidikan dan kesehatan, sehingga dana menumpuk di beberapa dinas tersebut, sementara dinas yang lain menjadi korban,” kata Iwan kepada wartawan di Wamena pada Jumat 27 Januari 2023.
Iwan menyampaikan, DPRD Jayawijaya bisa mendorong pada perubahan nanti, namun bisa berdampak pada keterlambatan pembayaran hak pegawai dan kegiatan pemerintahan.
“Masing-masing OPD harus ikut penyesuaian regulasi dari pusat dalam menyiapkan dokumen cepat dan tidak baik pembayaran belanja pegawai maupun kegiatan berjalan tergantung penyiapan dokumen di setiap OPD,” ujar Iwan. *** (Stefanus Tarsi)