KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Akhirnya pasangan Tonny Tesar-Frans Sanadi sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2017-2022. Pasangan petahana itu ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kepulauan Yapen di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Papua, Selasa, 5 September 2017.
Penetapan dari KPU Kepulauan Yapen pasca putusan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi pada 31 Agustus 2017 di Jakarta, yakni bernomor 56/PHP.BUP.-XV/2017 dan 57/PHP.BUP-XV/2017.
Lalu Tonny Tesar- Frans Sanadi ditetapkan melalui rapat pleno KPU sebagaimana Surat Keputusan (SK) Nomor 38/Kpts//KPU-Kab/030.434110/Tahun 2017 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pilkada Kepulauan Yapen tahun 2017.
Rapat Pleno KPU yang dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas Ketua KPU Kepulauan Yapen, Musa Sembuk sebelum membaca SK penetapan calon terpilih menegaskan, agenda ini merupakan agenda terakhir KPU yang selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD untuk mengangendakan proses pelantikan.
Musa memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu KPU baik secara moril maupun fisik, sehingga pelaksanaanya berjalan lancar dan aman. “KPU selanjutnya hanya akan meneruskan SK kepada DPRD sebagai lembaga representasi rakyat untuk mengangendakan proses pelantikan nanti,” ujarnya.
Bupati terpilih Tonny Tesar mengatakan hal ini semua merupakan proses dan sudah selesai dan sesuai undang-undang, semua tahapan dari pilkada di Kabupaten Kepuluan Yapen ini sudah berakhir. Sehingga semua perbedaan yang ada sudah seharusnya ditanggalkan.
“Saya mengajak semua pasangan calon dan seluruh masyarakat, usai pilkada ini jangan lagi kita masih ada pandangan-pandangan lain. Tapi marilah kita melihat bahwa keputusan MK dan kemudian pleno terbuka yang dilakukan KPU, akhir dari pesta demokrasi,” jelas Tonny.
Tonny mengajak semua masyarakat untuk sama-sama membangun Kabupaten Kepulauan Yapen, bergandengan tangan untuk memajukan Kepulauan Yapen yang berprestasi. Tonny juga mengucapkan terima kasih KPU Provinsi Papua, KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, serta Bawaslu yang telah bekerja dengan maksimal.
“Walaupun kita tahu cukup panjang, tapi mereka sudah melaksanakan tugas dengan baik. Dan terima kasih untuk seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, terima kasih untuk seluruh bagian dari proses yang cukup panjang, tapi bisa berakhir dengan baik,” jelas Tonny.
Tonny berharap dalam waktu dekat ini sudah menyerahkan berkas kepada DPRD untuk melakukan proses sesuai dengan mekanisme yang ada, kemudian diajukan ke Kemendagri untuk proses pelantikan. “Tentunya kami akan menyerahkan semua ini pada proses yang ada. Kapan saja ada pelantikan, kami menunggu sejarah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Tonny juga mengatakan, dirinya menjamin akan membuka diri membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, sehingga Kepulauan Yapen dapat secara bersama dibangun demi kemakmuran rakyat. “Kemenangan ini, kemenangan seluruh rakyat Yapen,” katanya.
Hasil penghitungan dan rekapitulasi surat suara menunjukkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Tonny-Frans unggul dengan memperoleh 27.391 suara atau 50,98 persen dari total suara sah.
Rapat Pleno KPU yang dipimpin langsung Pelaksana Tugas Ketua KPU Kepulauan Yapen, Musa Sembuk didampingi seluruh komisioner KPU. Juga disaksikan Panwaslu Kepulauan Yapen, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Darma dan perwakilan seluruh partai pengusung pasangan Tonny-Frans. ***(Katharina)