KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– TNI dari Posramil Benawa bersama Polres Yalimo serta masyarakat menggelar pemusnahan barang bukti miras sebanyak 2.760 botol, bertempat di halaman Posramil Benawa, Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Selasa 16 November 2021.
Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari sweeping kendaraan di Jalan Trans Jayapura – Wamena yang dilakukan oleh anggota Posramil Benawa pada, Senin 15 November 2021 yang diduga dibawa 2 oknum polisi.
Pada sweeping tersebut disita miras dengan rincian 1.968 botol Vodka, 48 botol Whiskey Robinson dan 744 botol Anggur Merah.
Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Arif Budi Situmeang menyampaikan apresiasi kepada anggota Posramil Benawa yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan miras. Pihaknya menjelaskan bahwa Posramil Benawa memiliki salah satu tugas untuk membantu Pemerintah Daerah, diantaranya melaksanakan sweeping dalam rangka mengantisipasi peredaran barang haram seperti miras masuk ke wilayah Kabupaten Yalimo.

Surat pemusnahan miras yang ditemukan dalam razia di Posramil Benawa, Kabupaten jayawijaya. (Dok Penrem 172/PWY)
“Peredaran miras telah dilarang dan telah tercantum dalam Peraturan Daerah di seluruh Kabupaten yang ada di Pegunungan Tengah. Untuk itu, TNI dan Kepolisian beserta masyarakat akan terus berupaya untuk mencegah barang tersebut masuk ke wilayah Pegunungan Tengah dan sekitarnya,” ujarnya.
Dandim menambahkan, kegiatan sweeping secara intens akan terus dilakukan sebagai upaya dalam menjamin kelancaran pentahapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kab. Yalimo yang sedang berjalan.
“Sweeping ini juga merupakan permintaan langsung masyarakat melalui para tokoh untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru dengan damai dan hikmat,” tutur Dandim.
Proses pemusnahan dihadiri oleh Wadanyon Brimob Nusantara BKO Polres Yalimo Kompol Wayan Wayracana, Kabag Ops Polres Yalimo AKP Agustianto, Danton Brimob Pos Benawa Ipda Amirullah, Kapospol Benawa Aipda Hanok beserta, Wadanpos Ramil Benawa Serma Salatun, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan masyarakat Distrik Benawa. *** (Adv/Penrem 172/PWY)