KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa menantang Dinas Kehutanan Provinsi Papua untuk dapat mengorbitkan pengusaha kayu atau pengusaha penggergajian kayu (sawmill) orang asli Papua (OAP). Alasanya, masyarakat Papua selama ini belum benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan hutan Papua.
Menurut Doren, pengelolaan hutan di wilayah Provinsi Papua harus membawa berkah kepada OAP. Misalnya saja, Papua memiliki hutan kayu yang besar, tapi apakah ada OAP yang menjadi pengusaha penggergajian kayu atau sawmill.
“Saya sendiri beli kayu dari teman orang Toraja punya sawmill, saya tanyakan apakah ada OAP punya usaha sawmill, katanya tak ada,” ungkap Doren usai membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis Rehabilitasi Lahan dan Kebakaran Hutan Provinsi Papua di Kota Jayapura, Selasa 29 Oktober 2019.
Untuk itu, kata Doren, pihaknya minta kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua maupun Dinas Kehutanan Kabupaten/Kota kedepan harus bisa orbitkan anak-anak OAP untuk jadi pengusaha kayu.
“Mungkin dinas kehutanan coba programkan, berikan masyarakat mesin pemotong kayu, berdayakan masyarakat agar hutan kayu dimanfaatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Doren.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Yan Yap Ormuseray mengakui jika menjadikan OAP sebagai pengusaha kayu jadi pergumulan Gubernur Papua agar bagaimana orang Papua menjadi tuan di negerinya sendiri.
“Sehingga sejak tahun 2015 lalu, Gubernur Papua telah bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan dan permintaan ketika itu bahwa tolong kasih izin untuk OAP agar bagaimana OAP punya sawmill sendiri. Tapi sampai hari ini kami masih menunggu izin dari Kementerian Kehutanan itu,” jelasnya.
Namun menurut Yan, pihaknya terus melakukan pendektana dengan KPK RI didukung oleh mitra pembangunan lain untuk melakukan pendekatan dengan Kementerian Kehutanan.
“Sehingga diharapkan dalam waktu dekat atau pada periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo sekarang ini bisa memperhatikan kepentingan masyarakat Papua untuk mendapatkan akses legal. Sehingga masyarakat bisa tebang kayu sendiri,” jelas Yan.
Menurut Yan, jika masyarakat bisa menebang kayu sendiri, tentu dapat meningkatkan kehidupan mereka. “Itu jadi poin penting, maka kami harapkan dukungan semua mitra kehutanan, mari bersama berjuang agar izin pengelolaan kayu oleh masyarakat adat bisa dikeluarkan Kementerian Kehutanan pada tahun ini,” jelasnya. ***(Qadri Pratiwi)