KABARPAPUA.CO, Wamena – Polda Papua memeriksa JF, warga Negara Polandia yang diduga miliki jaringan dengan kelompok kriminal sipil bersenjata (KKSB) yang selama ini diduga terlibat penjualan senjata api ilegal di Papua.
“Saya belum bisa jelaskan secara rinci terkait pemeriksaan warga negara asing itu. Saat ini sedang diperiksa di Polda Papua,” kata Kapolda Papua, Irjen Polisi Martuani Sormin yang ditemui di Wamena, ibukota Kabupaten Jayawijaya, Selasa 28 Agustus 2018.
Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait pemeriksaan JF. “Jika buktinya terkumpul semua, akan ada keterangan resmi untuk masalah ini ya,” ucap Martuani.
Martuani menambahkan, bukan hanya JF yang diperiksa tetapi ada sejumlah warga yang saat penangkapan sedang bersama JF juga ikut diperiksa untuk diambil keterangannya.
“Ada juga saksi lainnya. Kami sedang mencocokan keterangan JF dan saksi lainnya. Sementara itu ya, saya belum bisa banyak memberikan keterangan. Nanti ada keterangan resminya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba menyebutkan JF diduga memiliki jaringan dengan KKSB yang berada di wilayah pegunungan tengah Papua. “Kami sudah serahkan JF untuk pemeriksaan lanjutan di Polda Papua,” ucapnya. ***(Stefanus Tarsi)