Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 31 Mar 2016 ·

Dianggap Merugikan, Bupati Maybrat Berharap Undang-Undang ASN Direvisi


					Bupati Maybrat, Karel Murafer. (infopublik.id) Perbesar

Bupati Maybrat, Karel Murafer. (infopublik.id)

KABARPAPUA.CO, Sorong – Bupati Maybrat, Karel Murafer menilai sejumlah pasal dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) seharusnya direvisi karena akan merugikan pegawai negeri sipil aktif yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), terutama bagi PNS orang asli Papua.

Menurut Karel, dalam undang-undang ASN menyebutkan, bagi PNS, anggota TNI-Polri, anggota DPRD, maupun DPR, ketika maju dalam pilkada harus mengajukan surat permohonan berheti kepada badan kepegawaian nasional dan diteruskan ke Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga >  Tempuh Jalur Damai, 8 Pemuda Pelempar Mobil di Sentani Siap Ganti Rugi

“Nah, ketika maju dalam pilkada, kemudian diisyaratkan berhenti, kami kuatir akan menimbulkan banyak pengangguran, terutama bagi orang berstatus PNS dan kemudian maju ikut pilkada, tapi kemudian tak menang,” kata Karel.

Jika hal itu terjadi, kata Karel, secara otomatis ini akan menambah angka pengangguran. “Coba saja jika ada sekitar 500 orang PNS yang mencalonkan diri dan sebagiannya, tidak menang, bukan hanya akan menimbulkan angka pengangguran tapi menimbulkan gejolak di daerah,” jelasnya.

Baca Juga >  KKB Tembaki Tim Patroli di Nogolait Nduga, Tak Ada Korban Jiwa

Untuk itu, Karel sangat berharap agar pemerintah pusat merevisi undang-undang ASN itu. “Perlu memberikan keleluasaan bagi ASN agar tidak perlu mengajukan permohonan pemberhentian dari PNS ketika maju dalam pilkada,” katanya. ***(Veyda Ody)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

2 Warga Jayapura Tenggelam Saat Mandi di Pantai Holtekamp

27 Mei 2023 - 21:45

Lonceng Polresta Jayapura Kota Bunyi Berulang Kali, Kode Apa?

27 Mei 2023 - 15:07

KKB Tembaki Tim Patroli di Nogolait Nduga, Tak Ada Korban Jiwa

27 Mei 2023 - 12:08

Tempuh Jalur Damai, 8 Pemuda Pelempar Mobil di Sentani Siap Ganti Rugi

27 Mei 2023 - 11:40

Pangdam Cenderawasih Kedepankan Komunikasi Bebaskan Pilot Susi Air

25 Mei 2023 - 19:23

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

24 Mei 2023 - 17:09

Trending di PERISTIWA