Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 20 Mei 2017 ·

Detik-detik Pembubaran Kegiatan Jamaah Ahmadiyah Indonesia di Manokwari


					Saat kepolisian dan para tokoh agama Islam berdialog dengan pengikut JAI di Manokwari. (KabarPapua.co/Oki Rose) Perbesar

Saat kepolisian dan para tokoh agama Islam berdialog dengan pengikut JAI di Manokwari. (KabarPapua.co/Oki Rose)

KABARPAPUA.CO, Manokwari – Polres Manokwari bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat membubarkan Jalsah Salana Wilayah Papua dan Papua Barat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang sedianya akan dilaksanakan di Manokwari, Papua Barat, pada 19-21 Mei 2017.

Pembubaran ini dilakukan saat sedang dilaksanakan silaturahmi antara para pengikut JAI sebagai sarana introspeksi diri menyambut bulan suci Ramadhan, di Hotel Soribo di Jalan Trikora Wosi, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Jumat, 19 Mei 2017.

Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Haji Ahmad Nausrau, alasan pembubaran kegiatan ini dikarenakan ajaran JAI dianggap menyesatkan ajaran Al-Quran, yang dipedomani umat Islam di Indonesia, serta ajarannya tak mendapatkan persetujuan dari MUI dan pemerintah Indonesia.

Aksi pembubarkan kegiatan JAI di Manokwari ini dipimpin Kapolres Manokwari AKBP Christian Rony Putra, Plt Kaban Kesbangpol Kabupaten Manokwari Jaka M, Ketua MUI Papua Barat Haji Ahmad Nausrau, Ketua Pasar Sanggeng yang juga salah satu tokoh NU Manokwari Amir Habbe, Dandeninteldam XVIII Kasuari Letkol Inf Agung Sukoco dan Kabag Ops Polres Manokwari Kompol Winarto.

Kegiatan JAI ini dipimpin petinggi JAI Wilayah Timur Ibnu Sidiq beserta 30 JAI dari wilayah Papua Barat, seperti Kaimana, Fakfak, Bintuni, Sorong Raya dan Manokwari. Diantaranya, Ketua JAI Papua Barat Zainal Abidin, Penanggung Jawab JAI Papua Barat Basri Suhartono, JAI Kota Sorong Basrudin Aziz, JAI Jayapura Muhaimin Al Amin, Pengurus JAI Manokwari La Abidin, Pengurus JAI Manokwari Abdil.

Baca Juga >  Polisi Lacak Donatur Pembelian Bama KKB Egianus Kogoya

Saat acara sedang berlangsung, salah satu tokoh NU Manokwari Amir Habbe masuk ke dalam ruangan dan langsung meminta kegiatan JAI ini dihentikan. “JAI haram di Indonesia, aliran ini sesat dan dilarang di Indonesia. Saya minta hentikan kegiatan ini atau kami akan bertindak sendiri,” katanya saat itu.

Lalu disusul Ketua MUI Provinsi Papua Barat Haji Ahmad Nausrau meminta dengan hormat agar kegiatan ini dihentikan. Sebab menurutnya, JAI adalah aliran yang sudah dilarang di Indonesia sesuai dengan SK Bersama 3 Menteri. “Diharapkan sekarang juga kegiatan ini berhenti, jangan paksa kami bertindak represif. Saya juga minta tiak ada lagi kegiatan Ahmadiyah di Papua Barat,” katanya.

Selain itu, Haji Ahmad Nausrau juga mengatakan, agar para jemaat Ahmadiya yang saat ini hadir dalam acara dan ditempat ini untuk kembali ke jalan yang benar. “Kami terbuka untuk menerima saudara kembali ke jalan yang benar, tinggalkan aliran sesat ini,” jelasnya.

Sementara Kapolres Manokwari AKBP Christian Rony menjelaskan, atas nama hukum bahwa berdasarkan SK Bersama 3 Menteri menyatakan aliran Ahmadiyah dilarang di Indonesia, karena tergolong alirat sesat. “Hentikan kegiatan ini, dan segera membubarkan diri. Kapolres Manokwari menjamin keselamatan saudara-saudara sekalian,” terangnya.

Baca Juga >  Tim Investigasi Selidiki Kebakaran Kantor Balai dan Posyandu di Dogiyai

Sementara itu, Ketua JAI Provinsi Papua Barat, Zainal Abidin menerangkan, jika pihaknya hanya mengadakan pengajian internal. “Jadi kami minta toleransi dari Bapak Kapolres, Ketua MUI Papua Barat dan yang lainnya ada di sini,” jelasnya.

Namun menurut Amir Habbe, tak ada toleransi dengan kegiatan aliran sesat, ikuti aturan undang-undang di negara Republik Indonesia. “Kembalilah ke Al Quran dan hadits, segera bubar atau saya datangkan massa untuk bubarkan paksa kalian. Sebab semua ini sudah sangat jelas,” katanya.

Para anggota JAI yang hadir mengakui jika mereka memang tak mendapatkan persetujuan dari MUI, namun Ahmadiyah sudah diakui 28 negara di dunia. Kegiatan yang dilakukan ini hanyalah pengajian dan ajaran mereka diakui tak menyesatkan ajaran Islam dan tak membuat kekacauan antar umat beragama.

Setelah terjadi dialog, terlihat para peserta JAI ini meminta waktu membubarkan diri dan mereka terlihat mulai membereskan beberapa poster atau spanduk di ruangan acara. Mereka membubarkan diri satu per satu dalam ruangan Hotel Soribo, sementara pihak kepolisian hingga kini masih melaksanakan pengawasan. ***(Oki Rose)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Akhirnya, Speed Boat Bermuatan Sayuran yang Hilang dalam Perjalanan ke Asmat Ditemukan  

29 September 2023 - 08:54

Polisi Tangkap 4 Pelajar di Jayapura Atas Dugaan Pembobolan Rumah

28 September 2023 - 22:56

3 Bangunan di Jayapura Terbakar, Saksi Lihat Api dari Kabel Korsleting Sambar Bensin

28 September 2023 - 22:26

214 Personel Terjaring Razia Propam Polda Papua, Pelanggaran Terbanyak Soal Ini

27 September 2023 - 22:50

Polisi Ciduk Belasan Warga saat Razia Judi Togel di Wamena

27 September 2023 - 17:41

Sopir Avanza Mabuk Seruduk Angkot Rombongan Pelajar di Timika

27 September 2023 - 13:55

Trending di PERISTIWA