KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Komandan Korem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring menyebut penyerangan Koramil Kurulu yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat beberapa waktu lalu merupakan upaya provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar TNI melakukan tindakan melanggar hukum.
Danrem menjelaskan peristiwa terjadi pada 27 April malam, saat personel Koramil Kurulu melakukan pergeseran pasukan. Lalu, saat personel dalam perjalanan pulang, ada orang mabuk dan melempari kendaraan yang digunakan oleh anggota Koramil. Karena kedapatan mabuk, maka orang tersebut diamankan dan diserahkan langsung ke polsek.
Pada dini harinya, masyarakat Kampung Waga-waga diprovokasi isu penculikan yang dilakukan oleh Koramil Kurulu sehingga membuat 50 orang warga mencoba merangsek ke kantor koramil dan melakukan pengrusakan bahkan melakukan pembakaran rumah warga Kampung Jiwika serta melakukan pemalangan jalan di jalan Trans Jayapura-Wamena.
“Jadi mereka berupaya memancing kita (TNI) untuk melakukan kekerasan dengan memanfaatkan masyarakat, khususnya para remaja. Mereka mendobrak Makoramil dengan alasan bebaskan teman kami. Padahal kami sudah serahkan ke pihak Kepolisian. Jadi tidak ada penculikan yang ada orang mabuk yang mengganggu dan diamankan oleh TNI serta saat itu juga langsung diserahkan kepada kepolisian,” tegas Danrem.
Terkait penyerangan dan pengrusakan Makoramil tersebut, Danrem mengapresiasi Danramil Kurulu Kapten Inf Yubelinus Simbiak yang juga merupakan salah satu putra daerah Papua terbaik, dalam mengambil tindakan saat terjadinya penyerangan dengan mengamankan seluruh senjata dan seluruh anggotanya siaga.
“Saya bangga dengan Danramil dan anggotanya yang tidak terpancing dan tidak ada anggota yang membuka tembakan. Saat itu Danramil menyampaikan untuk mundur yang terpenting barang-barang aman kemudian anggota tidak ada yang terluka,” kata Danrem.
Danrem menyebutkan saat ini masyarakat Kurulu marah kepada masyarakat wilayah lain yang datang ke Kurulu dan membuat onar tersebut. Danrem telah memerintahkan kepada Dandim untuk menjaga masyarakat agar tidak terjadi bentrok.
“Selanjutnya saya sudah perintahkan kepada Dandim untuk mengambil langkah-langkah seperti ganti rugi atau kita proses hukum bagi para pelaku dengan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” tambahnya.
Danrem juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk mengungkap dan mencari penjualan minuman keras ilegal yang menjadi salah satu penyebab tindakan kriminal termasuk minuman keras lokal yang cukup banyak di Wamena.
“Hal ini sudah saya koordinasikan dengan jajaran dan akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” pungkas Danrem. *** (Rilis Penrem 172/PWY)