Menu

Mode Gelap

POLITIK · 11 Jun 2022 ·

CSIS: Keberadaan KIB Strategis dan Menarik Perhatian


					CSIS: Keberadaan KIB Strategis dan Menarik Perhatian Perbesar

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menilai keberadaan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) strategis dan dibutuhkan untuk dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024.

Peneliti CSIS Arya Fernandes menuturkan, langkah KIB yang diinisiasi Ketum Golkar Airlangga Hartarto, Ketum PAN, dan Ketum PPP menarik sehingga bisa merebut perhatian publik setelah DPR mengumumkan tahapan pemilu 2024.

Arya menyebut manuver yang dilakukan ketiga partai untuk membentuk KIB sejak dini, berpotensi diikuti partai lainnya. Menurutnya, munculnya KIB akan membuat perubahan tren perilaku partai dalam berkoalisi.

Ia memprediksi, pascakeberadaan KIB, partai-partai lain akan menggabungkan diri dalam koalisi.

CSIS mencermati ada sejumlah dampak pembentukan KIB yang merupakan koalisi strategis. Pertama, KIB sudah memenuhi persyaratan dukungan 20 persen pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden. Gabungan suara tiga partai tersebut mencapai 25,7 persen.

Baca Juga >  Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

Kedua, di dalam KIB, Golkar, PAN, dan PPP memiliki banyak waktu untuk mendiskusikan platform kebijakan yang ingin dibawa pada kontestasi pemilu.

“Waktu yang cukup lama untuk mengelaborasi kepentingan politik masing-masing partai dan memiliki potensi untuk menciptakan koalisi permanen yang berlandaskan pada ide dan gagasan, setidaknya menuju momen pemilihan,” tutur Arya dalam keterangan, Jumat 10 Juni 2022.

CSIS memprediksi Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024 akan berlangsung kompetitif dan ketat. Menurutnya, ada tiga hal yang membuat pesta demokrasi lima tahunan ini berlangsung sengit.

Baca Juga >  Ramai soal Timsel KPU Tolikara dan Yuhukimo, FPDPP: Putusan KPU RI Sudah Final

Pertama, jarak elektabilitas di antara tokoh-tokoh populer pada hasil survei cukup dekat. Kedua, masih cairnya koalisi antar partai. “Ketiga, tidak adanya petahana dalam pemilu 2024 tersebut,” tegas Arya.

Arya menambahkan, koalisi dini yang dilakukan KIB memberikan partai anggotanya memiliki daya tawar politik bagi calon yang dianggap potensial untuk diusung di Pilpres 2024.

Ketiga partai juga memiliki kesempatan dan keleluasaan untuk melakukan uji publik kandidat potensial untuk menjadi calon presiden. Selain itu, keberadaan KIB akan mendorong partai-partai lain untuk juga melakukan konsolidasi serupa. “Artinya, pembentukan lebih dari dua poros politik menjelang 2024 dapat terealisasi,” ujarnya. *** (Adv)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pemkot Jayapura Alokasikan 40 Persen APBD Perubahan untuk Pilkada 2024

26 September 2023 - 18:51

KPU Masih Menunggu Harmonisasi PKPU soal Sistem Noken di Papua

26 September 2023 - 16:33

Ramai soal Timsel KPU Tolikara dan Yuhukimo, FPDPP: Putusan KPU RI Sudah Final

25 September 2023 - 21:45

Kabupaten Ini Satu-satunya di Papua yang Sudah Sepakati Dana Hibah Pilkada 2024

24 September 2023 - 15:44

Berkunjung ke Papua: Yusril Siap Dipinang Prabowo Jadi Cawapres

24 September 2023 - 11:01

PDIP Asmat Siap Menangkan Pilpres dan Pileg

12 September 2023 - 22:31

Trending di KABUPATEN ASMAT