Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 7 Mar 2016 ·

Calon Gubernur dan Wakilnya di Papua Barat Harus Sesuai Perdasus


					Pemungutan Suara Ulang di Mamberamo Raya (ist) Perbesar

Pemungutan Suara Ulang di Mamberamo Raya (ist)

KABARPAPUA.CO, Manokwari – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Amus Atkana mendesak MRP-PB dan DPR-PB segera memproses Perdasus calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.

“Harmonisasi Undang-Undang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pilkada di Papua Barat yang memiliki kekhususan. Didalam UU Otsus, calon gubernur dan wakilnya harus orang asli Papua. Keseriusan Pemprov Papua Barat, DPR dan MRP menjadi modal untuk mempercepat pembahasan perdasus dan tata cara pelaksanaan pilkada,” ungkapnya.

Baca Juga >  Lonceng Polresta Jayapura Kota Bunyi Berulang Kali, Kode Apa?

Lanjut Amus, persoalan pilkada di Papua Barat sempat dibahas pada pertemuan yang dilakukan di Aceh beberapa waktu yang lalu, hanya saja pihaknya tak banyak memberi penjelasan, karena tak pernah dilibatkan dalam perdasus itu.

“Sampai saat ini, kami tak mengetahui sejauh mana proses perdasus itu dibahas. Kami berharap regulasi tersebut disahkan sebelum tahapan berjalan, karena tahapan mulai dilaksanakan pada bulan April mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga >  Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

Sedangkan jika tahapan sudah mulai jalan dan regulasi belum ada, tentunya akan menimbulkan persoalan. “Jangan sampai masyarakat tidak paham dan dipolitisir. Akibatnya, bisa menimbulkan kekacauan. Ini yang ditakutkan,” pungkas Amus. *** (Oki Rose)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

2 Warga Jayapura Tenggelam Saat Mandi di Pantai Holtekamp

27 Mei 2023 - 21:45

Lonceng Polresta Jayapura Kota Bunyi Berulang Kali, Kode Apa?

27 Mei 2023 - 15:07

KKB Tembaki Tim Patroli di Nogolait Nduga, Tak Ada Korban Jiwa

27 Mei 2023 - 12:08

Tempuh Jalur Damai, 8 Pemuda Pelempar Mobil di Sentani Siap Ganti Rugi

27 Mei 2023 - 11:40

Pangdam Cenderawasih Kedepankan Komunikasi Bebaskan Pilot Susi Air

25 Mei 2023 - 19:23

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

24 Mei 2023 - 17:09

Trending di PERISTIWA