Menu

Mode Gelap

NOKEN · 21 Jun 2019 ·

Burung Cenderawasih Warisan Anak Cucu Papua


					Burung Cenderawasih. (assets-a2.kompasiana.com-Ilustrasi) Perbesar

Burung Cenderawasih. (assets-a2.kompasiana.com-Ilustrasi)

OPINI:

SECARA astronomis, Provinsi Papua terletak antara 20 25’-90 0’ Lintang Selatan dan antara 1300 0’−1410 0’ Bujur Timur. Berdasarkan posisi geografisnya, Provinsi Papua memiliki batas-batas: Utara – Samudera Pasifik; Selatan – Laut Arafuru; Barat – Provinsi Papua Barat; Timur – Negara Papua Nugini. Provinsi Papua merupakan provinsi dengan wilayah terluas di Indonesia, dengan luas 316.553,07 km2. Lebih dari 71 persen wilayah Papua merupakan hamparan hutan hujan tropis.

Hutan Papua memiliki flora fauna endemik yang tak dijumpai di daerah lain di Indonesia, bahkan dunia. Salah satu hewan endemik yang menjadi ikon Provinsi Papua adalah burung Cenderawasih. Papua terkenal sebagai daerah “Bumi Cenderawasih”.

Menurut IUCN, burung Cenderawasih dengan status konservasi beresiko rendah terhadap kepunahan. Namun demikian perburuan dan perdagangan burung Cenderawasih makin marak, ditambah dengan kerusakan atau degradasi habitat di hutan hujan tropis Papua, apalagi adanya pembukaan lahan transmigrasi dan perkebunan sawit. Oleh karena itu burung Cenderawasih sebagai fauna endemik di Tanah Papua perlu dilakukan upaya konservasi.

Konservasi adalah upaya untuk menjaga, melindungi dan melestarikan sumber daya alam. Konservasi terbagi menjadi dua yaitu konservasi in-situ dan ex-situ. Konservasi in-situ adalah upaya untuk menjaga, melindungi dan melestarikan alam di habitat aslinya. Konservasi ex-situ adalah upaya untuk menjaga, melindungi dan melestarikan alam di luar habitat aslinya (Indrawan M, 2012).

Klasifikasi ilmiah burung Cenderawasih yaitu, Kerajaan: Animalia, Filum: Chordata, Kelas: Aves, Ordo: Passeriformes, Famili: Paradisaeidae, Spesies: Paradisaea minor (Shaw, 1809), Paradisaea apoda (Linnaeus, 1758). Ada 28 jenis Cenderawasih yang telah diketahui. Dari sekian banyak jenis itu, ada 2 jenis yaitu Paradisaea minor dan Paradisaea apoda yang populasinya semakin menurun, bahkan terancam punah.

Baca Juga >  Cara Mensos Risma Keluarkan Masyarakat Papua dari Kemiskinan

Beberapa hal yang mengancam kelangsungan hidup populasi burung Cenderawasih, antara lain perburuan dan penangkapan liar burung Cenderawasih yang digunakan sebagai hiasan dalam ritual adat dan budaya setempat atau untuk diperdagangkan, kerusakan habitat atau degradasi habitat akibat pembalakan liar atau pembukaan hutan untuk pemukiman transmigrasi dan perkebunan sawit.

Budaya masyarakat yang menggunakan spesimen burung Cenderawasih sebagai hiasan menjadi salah satu faktor berkurangnya populasi Cenderawasih. Spesimen burung Cenderawasih sering digunakan sebagai hiasan kepala yang digunakan ketika ada ritual besar (penyambutan tamu), ritual pernikahan, maupun ritual adat. Dengan menggunakan burung Cenderawasih sebagai hiasan, maka dapat menyebabkan penurunan jumlah populasi burung Cenderawasih.




Selain itu salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya populasi fauna di alam adalah degradasi habitat dimana fauna tersebut berada. Degradasi habitat terjadi oleh karena penebangan pohon secara liar dan alih fungsi hutan alami. Alih fungsi hutan seperti pembukaan hutan untuk lokasi transmigrasi dan atau untuk perkebunan sawit.

Wilayah Papua juga merupakan salah satu daerah tujuan transmigrasi nasional dan beberapa tahun terakhir ini pemerintah daerah Papua telah melakukan moratorium transmigrasi secara nasional. Yang marak akhir-akhir ini adalah alih fungsi hutan hujan tropis Papua sebagai perkebunan sawit.

Sejatinya hutan hujan tropis Papua harus dipertahankan oleh karena memiliki flora dan fauna endemik. Terjadinya alih fungsi lahan hutan hujan tropis dengan sendirinya akan mengancam keberlangsungan hidup populasi flora dan fauna endemik Papua, salah satunya burung Cenderawasih.

Perlindungan kelangsungan hidup populasi burung Cenderawasih dapat dilakukan melalui konservasi habitat atau ekosistem yang berbasis masyarakat. Masyarakat dilibatkan secara langsung dalam menjalankan upaya konservasi dengan menjaga, melindungi dan melestarikan burung Cenderawasih dengan tidak merusak habitatnya atau memelihara ekosistemnya.

Baca Juga >  WKRI Ikut Berperan Membangun SDM di Kota Jayapura

Tokoh adat atau kepala suku sebagai tokoh penting pelaku konservasi yang dapat memberikan atau mengeluarkan suatu aturan kepada masyarakat adatnya. Dengan cara tidak lagi menggunakan spesimen burung Cenderawasih asli sebagai hiasan dalam ritual adat dan budaya. Hiasan asli burung Cenderawasih itu dapat diganti dengan hiasan yang sintetis, misalnya menggunakan bulu Cenderawasih yang berbahan plastik.

Tokoh adat juga dapat mengeluarkan aturan supaya masyarakat adatnya tidak merusak hutan dengan melakukan pembalakan liar ataupun dapat berperan sebagai penjaga hutan dan masyarakat tidak terlibat dalam penjualan hutan adat untuk alih fungsi hutan.

Pemerintah daerah melalui dinas terkait dapat bekerja sama secara lintas sektoral dengan BKSDA Papua, untuk melaksanakan keputusan Menteri Kehutanan dalam UU No 5 Tahun 1990 dan PP No 7 Tahun 1999 tentang perlindungan dan pelestarian burung Cenderawasih.

Selain itu dapat juga memberikan bantuan kepada tiap kelompok masyarakat adat dengan memberikan kepala dan bulu Cenderawasih buatan (sintetis) untuk mendukung aturan yang dikeluarkan oleh tokoh adat setempat. Juga merekrut masyarakat adat setempat sebagai penjaga hutan atau habitat Cenderawasih, dan diberikan upah yang selayaknya.

Pemerintah Papua dan seluruh elemen masyarakat Papua harus bekerja sama dalam menjaga kelestarian populasi burung Cenderawasih. Kita berharap populasi burung Cenderawasih tetap lestari, supaya dikemudian hari generasi Papua yang akan datang tidak hanya melihat burung Cenderawasih dari buku cerita atau di kebun binatang. Ingat burung Cenderawasih adalah warisan untuk anak cucu Papua yang akan datang. Semoga. ***

(Penulis: Kenezia Tuhumury, NIM 31170107, Mahasiswi Semester IV Universitas Kristen Duta Wacana-UKDW Yogyakarta)*

*OPINI ini adalah tanggungjawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi KabarPapua.co

Artikel ini telah dibaca 320 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Catatan Pemilu 2019 dan Komitmen Perbaiki Demokrasi di Kota Jayapura

3 April 2023 - 16:34

Paskah Saat Terindah untuk Mengalami Kasih dan Pengampunan dari Allah

16 April 2022 - 07:16

Dosa Menempel Pekat: Sini Sa Perkosa Ko, Kata-Kata Paling Menyayat Hati Jurnalis Perempuan 

22 Februari 2022 - 15:34

Mencari Solusi Komperhensif Bagi Keamanan Manusia di Tanah Papua

21 Februari 2022 - 15:01

Keterbukaan Informasi Sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

19 Februari 2022 - 15:50

Harapan Presiden Sukarno pada 1 Mei 1963

17 Februari 2022 - 16:10

Trending di NOKEN