KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang, Costan Oktemka akan melaporkan provokator pembakar rumahnya dan pelaku dugaan pencemaran nama baiknya ke Polda Papua.
Dalam keterangan pers yang dilakukan di Kota Jayapura, Costan mengaku tak pernah melakukan apa yang dituduhkan kepadanya, terutama menyangkut hal korupsi.
“Siapapun tak berhak menuding saya melakukan tindak pidana korupsi, jika belum ada keputusan tetap dari pengadilan dan ada proses yang membuktikannya,” jelas Costan, Sabtu 28 April 2018.
Apalagi dalam kejadian di Oksibil, ibukota Kabupaten Pegunungan Bintang, kediaman Costan dibakar massa dan namanya pun dicemarkan. “Artinya, harus ada proses hukum terhadap pelaku demi kebaikan nama saya,” ucapnya.
Costan menduga ada muatan politik dalam kejadian ini terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) tiga tahun lalu. “Seharusnya sesama anak daerah, harus dijunjung nilai siap menang dan siap kalah, demi kemajuan masyarakat Pegunungan Bintang,” jelasnya.
Costan mengisahkan, rumah pribadinya yang dibakar sekelompok orang itu dibangun dengan susah payah dalam jangka delapan tahun, sejak ia menjadi anggota DPRD setempat.
Costan menambahkan, pembakaran rumahnya merupakan suatu perbuatan yang keji dan untungnya, tak ada orang tua dan anak kecil di rumah yang dibakar itu. Hanya ada pakaian dinas, perlengkapan anak dan foto-foto yang tak mungkin bisa dibuat lagi.
“Saya ingin polisi bekerja profesional untuk mengusut siapa yang melakukan pembakaran itu. Ada aktor dibalik pembakaran rumah saya ini,” ujarnya.
Kuasa hukum Costan Oktemka, Pieter Ell dan timnya akan mengadukan dua orang yang diduga melakukan pencemaran nama baik kliennya. “Minggu depan akan kami laporkan ke polisi, untuk diproses penyelidikan dan penyidikan,” katanya di tempat yang sama. ***(Katharina)