Menu

Mode Gelap

PUBLIK · 12 Jun 2017 ·

Bupati Pegubin Soroti Pengalihan Kewenangan SMA/SMK ke Provinsi


					Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka. (KabarPapua.co/Lazore) Perbesar

Bupati Pegunungan Bintang Costan Oktemka. (KabarPapua.co/Lazore)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Bupati Pegunungan Bintang (Pegubin), Costan Oktemka menyoroti pengalihan pengurusan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi tak berjalan maksimal, bahkan membuat tak terurusnya kedua lembaga pendidikan tersebut.

Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah (SMA/SMK) dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi.

Baca Juga >  SMPN 1 Jayapura Rayakan Usia 60 Tahun: Semua Ada Karena Cinta

Menurut Costan, pengalihan kewenangan itu telah membuat SMA/SMK tak terurus dengan baik di kabupaten. “Kami mau urus juga sesuai peraturan baru sudah menjadi kewenangan provinsi karena itu SMA/SMK harus ada kejelasan, mereka buat aturan sesuai ukuran Jakarta, tak sesuai kondisi disini (Papua),” jelasnya.

Baca Juga >  Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Terlibat Tabrakan Beruntun

Diakui Costan, persoalan pengelolaan SMA/SMK menjadi dilema untuk tingkat kabupaten, karena jika tak diurus sementara sekolahnya berada di kabupaten tetapi aturannya mengarahkan lain. “Mohon perhatian secara serius,” katanya. ***(Fitus Arung)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

SMPN 1 Jayapura Rayakan Usia 60 Tahun: Semua Ada Karena Cinta

27 September 2023 - 00:52

Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Terlibat Tabrakan Beruntun

26 September 2023 - 12:18

Sempat Mati Listrik dan Internet, ANBK SMP di Kota Jayapura Berjalan Lancar

19 September 2023 - 15:36

Atasi Polusi Jakarta: Mutu Emisi Kendaraan hingga Perbaikan Transportasi Publik 

18 September 2023 - 22:11

Resmi Beroperasi, RS Waa Banti Jadi Simbol Komitmen Pemkab Mimika dan Freeport

16 September 2023 - 17:33

Mensos Risma Beri Support Peserta Pelatihan Mekanik dan Operator di Jayapura

13 September 2023 - 21:18

Trending di PUBLIK