KABARPAPUA.CO, Manokwari – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 ke DPRD.
Dokumen KUPA-PPAS APBD tahun 2021 diserahkan Bupati Manokwari Hermus Indou dalam rapat paripurna DPRD Manokwari masa sidang III yang dihadiri 20 anggota dewan, Selasa 28 September 2021.
Bupati Manokwari, Hermus Indou dalam sambutannya mengeluhkan masa pandemi Covid-19 yang masih menjadi penyebab utama perubahan dan pergeseran anggaran daerah tahun 2021.
Hermus merinci pendapatan Kabupaten Manokwari tahun anggaran 2021 semula diproyeksikan sebesar Rp1.264.379.443.503 mengalami penurunan menjadi Rp 1.254.823.780.228 atau berkurang 8, 66 persen sebesar Rp 109.555.645.275.
Pengurangan tersebut karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan, di antaranya. Pertama, Pendapatan Asli Daerah Induk 2021 semula diproyeksikan Rp 118.845.141.723, namun hanya tercapai Rp 90.658.742.110 atau turun 23,72 persen sebesar Rp 28.186.399.613.
Kedua, pendapatan transfer semula diproyeksikan Rp 1.104.843.783.780, berubah menjadi Rp 1.013.675.493.503. Ketiga, pendapatan lain yang sah semula diproyeksikan Rp 40.690.500.000, berubah menjadi Rp 50.489.544.615 atau mengalami penambahan sebesar Rp 9.799.044.615.
Hermus juga menyampaikan terjadinya perubahan kebijakan belanja yang semula sebesar Rp 1.293.054.443.503 menjadi Rp 1.182.510.830.416 atau menurun Rp 110.543.613.086.
Adapun perubahan kebijakan belanja 2021. Pertama, perubahan belanja semula operasi sebesar Rp 836.376.231.615 menjadi Rp 767.952.608.802, atau turun sebesar Rp 68.423.622.813.
Kedua, perubahan belanja modal yang diproyeksikan sebesar Rp 206.259.831.788 pada APBD Perubahan tahun 2021 menjadi Rp 134.666.313.998,88 atau berkurang Rp 71.593.517.789,12.
Ketiga, perubahan belanja tidak terduga yang diproyeksikan sebesar Rp 24.875.000.000, direncanakan pada APBD Perubahan 2021 menjadi Rp 55.324.073.730 atau meningkat Rp 30.449.073.730.
Keempat, perubahan belanja transfer yang diproyeksikan dalam APBD Induk 2021 sebesar 225.543.380.100, namun pada APBD Perubahan 2021 menjadi Rp 224.567.833.886 atau turun Rp 975.546.214.
Hermus memaparkan adanya perubahan pembiayaan daerah, di mana dalam APBD Induk 2021 penerimaan pembiayaan sebesar Rp 43.227.050.188 yang bersumber dari Silpa tahun 2020.
Sementara pengeluaran sebesar Rp 15.540.000.000 yang diarahkan untuk penyertaan modal Bank Papua dan pembayaran pokok hutang Pemda pada Bank Papua sehingga Netto menjadi Rp 27.687.050.188.
Berdasarkan laporan ini, sambung Hermus, maka terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah pada APBD Perubahan tahun 2021 yang merupakan defisit sebesar Rp 27.687.050.188.
Kedua, pembiayaan Netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran berupa surplus sebesar Rp 27.687.050.188,88, sehingga Silpa tahun 2021 adalah nihil. ***(Irsye Simbar)