Menu

Mode Gelap
Antisipasi 1 Desember, TNI Polri Patroli 2×24 jam di Kota Jayapura Pesan Sejuk Polri di Deklarasi Pemilu Ceria Tanah Papua Gedung Perpustakaan SMPN 5 Sentani Terbakar Hibah Pilkada Jayapura Cair 10 Persen, Deposit Kas Daerah Rp23 Miliar Disorot 1 Desember di Jayapura: Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal, Penjual Ngacir

KABAR KEPULAUAN YAPEN · 14 Apr 2025 16:14 WIT

Bupati Kepulauan Yapen Serahkan Laporan Keuangan 2024 ke BPK


					Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua untuk dilakukan audit rinci.  Foto: Imelda/Kabarpapua.co Perbesar

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua untuk dilakukan audit rinci. Foto: Imelda/Kabarpapua.co

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua untuk dilakukan audit rinci.  Penyerahan ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.  

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menjelaskan,  penyerahan LKPD merupakan kewajiban bagi seluruh pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 

Termasuk pasal 56 ayat 3, Gubernur, Bupati, dan Walikota wajib menyerahkan laporan keuangan kepada BPK. “Pelaporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya saat acara penyerahan di kantor BPK di Jayapura Senin 14 April 2025.

Bupati Benyamin menekankan kualitas laporan keuangan daerah bergantung pada tata kelola yang baik dan benar oleh seluruh pengguna anggaran. 

Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua untuk dilakukan audit rinci. Foto: Imelda/Kabarpapua.co

“LKPD mencerminkan posisi keuangan, sisa anggaran, serta arus kas yang menjadi dasar pengambilan keputusan, evaluasi, dan perencanaan keuangan daerah ke depan,” katanya.  

Ia berharap audit yang dilakukan BPK dapat menjadi tolok ukur bagi Pemkab Kepulauan Yapen dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Harapan kami adalah memperoleh opini yang baik dari BPK, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan kita telah disusun dengan baik dan sesuai standar akuntansi pemerintah,” ungkapnya

Kepala BPK Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, menegaskan seluruh pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, wajib menyampaikan LKPD untuk pemeriksaan. 

“Selama kurang lebih 60 hari, kami akan melakukan audit terperinci untuk menilai tingkat kepatuhan, efisiensi pengelolaan keuangan internal, serta penyajian laporan keuangan,” jelasnya.  

Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK akan menentukan opini terhadap LKPD, apakah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), atau opini lain sesuai dengan kondisi pengelolaan keuangan daerah.  

Dengan audit ini, Pemkab Kepulauan Yapen berupaya terus meningkatkan tata kelola keuangan agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.   *** (Imelda)

Artikel ini telah dibaca 663 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pesan Menyentuh Wabup Yapen saat Pembagian Rapor Siswa Sekolah Rakyat: Jangan Berhenti di Tengah Jalan

25 June 2026 - 14:23 WIT

Wabup Kepulauan Yapen: “Tak Ada Perintah Buka Kantor Lurah Jam 12 Siang”

24 June 2026 - 16:39 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Bersama Perum Bulog Kawal Penyaluran Bantuan Pangan

18 June 2026 - 23:01 WIT

Pemkab Kepulauan Yapen Resmi Laksanakan Kick Off Sensus Ekonomi 2026

15 June 2026 - 20:14 WIT

Libur Sekolah, Jumlah Penumpang Kapal Laut di Serui Meningkat

15 June 2026 - 09:42 WIT

TK Ade Irma Suryani Nasution Serui Lepas 34 Siswa Kelompok B

12 June 2026 - 22:33 WIT

Trending di KABAR KEPULAUAN YAPEN