Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 11 Mei 2016 ·

Bupati Dogiyai Non Aktif Kembali Tersangkut Korupsi


					Bupati Dogiyai, Thomas Tigi  saat sidang dana bansos. (KabarPapua.co/Katharina) Perbesar

Bupati Dogiyai, Thomas Tigi saat sidang dana bansos. (KabarPapua.co/Katharina)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura- Bupati Kabupaten Dogiyai non aktif, Thomas Tigi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Papua, terkait kasus dugaan suap kepada anggota KPU Papua, Zadrak Nawipa senilai Rp 900 juta.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman da Silva menyebutkan saat ini kasus Thomas Tigi masuk dalam tahap II dan sedang melengkapi berkas perkaranya.

“Sudah tahap penuntutan. Barang bukti dan tersangka akan kita limpahkan ke pengadilan dalam waktu dekat,” ucapnya kepada wartawan di Jayapura, Rabu 11 Mei 2016.

Baca Juga >  Babak Baru Kasus Pemukulan Panitia Jalan Santai Gerindra di Jayapura

Dalam kasus ini Thomas Tigi yang saat itu menjabat sebagai Bupati Dogiyai mentransfer uang Rp 900 juta ke rekening Zadrak Nawipa yang saat itu juga menjabat sebagai anggota KPU Papua.

Zadrak sengaja membuat rekening palsu atas nama Kompol Jefri Siagian, sebagai Kasubdit III Dit Reskrim Tindak Pidana Khusus dengan tujuan Bupati Dogiyai mentransfer uang ke rekening tersebut.

Baca Juga >  Mendagri Perpanjang SK Pj Wali Kota Jayapura dan Pj Bupati Sarmi

Dalam penyelidikannya, Thomas Tigi mengaku bahwa penyidik meminta uang dan Thomas mengkirimnya ke rekening yang datanya palsu.

Sebelumnya, Thomas Tigi juga menjalani persidangan atas kasus korupsi dana bansos Rp 3,2 miliar yang menjeratnya. Atas kasus ini, Thomas Tigi divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jayapura. *** (Katharina Louvree)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

2 Warga Jayapura Tenggelam Saat Mandi di Pantai Holtekamp

27 Mei 2023 - 21:45

Lonceng Polresta Jayapura Kota Bunyi Berulang Kali, Kode Apa?

27 Mei 2023 - 15:07

KKB Tembaki Tim Patroli di Nogolait Nduga, Tak Ada Korban Jiwa

27 Mei 2023 - 12:08

Tempuh Jalur Damai, 8 Pemuda Pelempar Mobil di Sentani Siap Ganti Rugi

27 Mei 2023 - 11:40

Pangdam Cenderawasih Kedepankan Komunikasi Bebaskan Pilot Susi Air

25 Mei 2023 - 19:23

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

24 Mei 2023 - 17:09

Trending di PERISTIWA