KABARPAPUA.CO, Kaimana– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaimana telah lebih dulu merekomendasikan agar aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal di Distrik Teluk Etna dan Distrik Yamor dihentikan usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemkab Kaimana 13 April 2023.
Permintaan penghentian aktivitas penambangan di lokasi tersebut juga telah diumumkan oleh Pemkab Kaimana pada rapat pembentukan Tim Gakum Tambang Ilegal yang dilaksanakan 17 April 2023 di ruang rapat kantor bupati.
Bahkan Tim bentukan Pemkab Kaimana yang melibatkan DPRD, Polres dan Kodim 1804 Kaimana akan turun ke lokasi tambang, guna melihat langsung kondisi tambang yang saat ini tengah menjadi sorotan tersebut.
Nyatanya, aktivitas penambangan hingga hari ini belum berhenti. Hal ini diungkapkan Yordan Maramoi, salah satu tokoh adat di Kampung Rurumo Distrik Teluk Etna melalui sambungan video call WhatsApp pada Senin 24 April 2023.
“Benar bahwa sampai hari ini aktivitas penambangan masih berlangsung,” kata Yordan meyakinkan kabarpapua.co yang berulangkali menanyakan hal tersebut kepadanya untuk memastikan.
Pria yang juga sebagai pemilik hak ulayat di lokasi tambang ini mengaku sangat berterimakasih kepada pemerintah daerah yang sudah bisa mengambil tindakan terkait hal ini. Dia juga meminta agar apa yang telah diputuskan oleh pemerintah wajib dijalankan oleh pihak perusahan.
“Kalau pemerintah sudah mengambil kebijakan, maka harus ditutup dan dihentikan karena masyarakat juga tidak setuju,” tegasnya. *** (Yosias Wambrauw)