KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua bakal menerapkan aturan baru, bagi warga pendatang yang berkunjung ke Provinsi Papua untuk diperiksa kartu identitas penduduknya.
Tak hanya itu, petugas jaga yang akan disiapkan di setiap pintu masuk dan keluar pelabuhan atau bandara, juga akan meminta keterangan Anda, dan untuk keperluan apa Anda berkunjung ke Papua.
“Semua orang yang masuk ke Papua akan diperiksa, baik kartu tanda penduduk (KTP) atau barang bawaannya,” jelas Gubernur Papua, Lukas Enembe, Jumat 8 Maret 2016.
Menurut Lukas, pihak pemerintah juga akan meminta keterangan kepada tamu yang datang dari luar itu, misalnya berapa lama akan tinggal di Papua dan untuk kepentingan apa saja ke Papua.
“Aturan ini dilakukan untuk menekan laju penduduk dari luar Papua yang terus masuk,” jelas Lukas. *** (Lazore)