KABARPAPUA.CO, Wamena – Kepolisian Resor Jayawijaya menggelar razia di Pertigaan Pikhe dan Jalan Hom-hom Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Sabtu 18 Maret 2023.
Razia yang dipimpin Kepala Bagian Operasional Polres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaela menyasar masyarakat yang membawa alat tajam, minuman keras serta kendaraan yang dicurigai hasil tindak pidana atau curian.
Kabag Ops Polres Jayawijaya, Kompol F.D Tamaela mengatakan, razia digelar untuk menertibkan masyarakat yang masih membawa alat tajam di Wamena. Razia ini menindaklanjuti perintah pimpinan untuk menjaga situasi kamtibmas.
“Sesuai perintah pimpinan terkait menjaga situasi kamtibmas di Kota Wamena maka kami dari Polres Jayawijaya melaksanakan razia untuk menertibkan masyarakat yang masih membawa alat tajam,” terangnya.
Dalam razia, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebelas bilah senjata tajam dan 52 unit kendaraan roda dua tanpa kelengkapan.
“Razia ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat agar daerah ini bisa aman dan kondusif dengan cara meningkatkan kegiatan kepolisian,” imbuhnya. *** (Achmad Syaiful)