KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota menjaring belasan sepeda motor berknalpot bising dalam razia yang digelar di Jalan Irian dan Jalan Percetakan, Distrik Jayapura Utara, Senin 27 Maret 2023.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Pillomina Ida Waymramra mengatakan, razia sepeda motor berknalpot bising merupakan atensi pimpinan Polresta Jayapura Kota di bulan Ramadan.
“Ya, bapak Kapolresta mendapat laporan langsung dari masyarakat, lalu beliau merespons baik dengan mengatensikan kepada seluruh jajaran untuk tertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot bising,” ucap Ida.
Ida mengungkapkan, sepeda motor berknalpot bising kerap digunakan anak-anak muda untuk balap liar di sekitar Kota Jayapura. Penggunaan knalpot bising juga mengganggu umat muslim di bulan Ramadan.
“Personel yang melaksanakan patroli dan pengamanan saat jelang sahur mendapati banyak anak muda yang menggunakan motor untuk balap liar dan ugal-ugalan. Tentunya ini sangat berbahaya bagi pengendara lain, apalagi pengendara menggunakan knalpot bising yang pastinya akan sangat mengganggu saudara-saudara kita yang sedang sahur,” tuturnya.
Knalpot Bising Dihancurkan di Tempat

Polantas Polresta Jayapura Kota menjaring sepeda motor berknalpot bising, Senin 27 Maret 2023. (Dok Humas Polresta)
Dari data yang dilaporkan di lapangan, tercatat 14 sepeda motor menggunakan knalpot bising terjaring dalam razia. Para pelanggar langsung ditindak di tempat dengan melepas knalpot bising dan memusnahkannya dengan cara dihancurkan.
“Knalpot tersebut langsung kami perintahkan untuk segera dilepas dan dihancurkan oleh pengendaranya sendiri,” kata Ida sembari berharap razia ini bisa mengurangi kegiatan balap liar menjelang subuh saat umat muslim akan melaksanakan sahur. *** (Achmad Syaiful)