KABARPAPUA.CO, Sentani – Ketua Badan Pengawas Perusahaan Daerah (Bawas Perusda) Baniyau, Nelson Ondi telah memasang “taring” usai pelantikan pada Senin 5 Juni 2023.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten Jayapura agar tidak lagi memberikan penyertaan modal bagi Perusda Baniyau. Nelson menyebut, penyertaan modal kepada Perusda Baniyau, ibarat besar pasak daripada tiang.
Nelson pun dengan tegas menyatakan akan melakukan audit terhadap perusahaan tersebut. “Sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2008, di situ ada fungsi pengawasan. Kami juga akan meminta kepada Pemda Kabupaten Jayapura agar menghentikan pernyataan modal kepada Perusda Baniyau,” ungkap Nelson Ondi, Senin 5 Juni 2023.
Menurutnya, penyertaan modal dari pemerintah daerah terhadap Perusda Baniyau sesuai Perda nomor 9 Tahun 2017. Setidaknya ada pelimpahan aset sebesar Rp 44 miliar dan penyertaan modal Rp 10 miliar. Bahkan ada penambahan penyertaan modal senilai Rp 1 Miliar.
“Kami akan lakukan proses audit dan sekali lagi kami minta kepada pemerintah daerah agar tidak lagi memberikan penyertaan modal kepada Perusda Baniyau,” pintanya.
Nelson juga menyampaikan bahwa salah satu kewenangan badan pengawas adalah menghasilkan pemasukan dengan fokus terhadap Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyertaan modal.
Misalnya, ia mencontohnya, mengurangi angka pengangguran di Jayapura dengan mengutamakan tenaga lokal. “Itu yang akan kami dorong sesuai dengan tugas dan fungsi kami dengan Perda Nomor 10 Tahun 2008,” tandasnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Jayapura, Triwarno Purnomo melantik tiga Bawas Perusda Baniyau pada Senin 5 Juni 2023. Mereka yakni Nelson Ondi sebagai ketua, Rudi Saragi sebagai sekretaris dan Pendeta Joop Suebu sebagai anggota. *** (Alan Youwe)