KABARPAPUA.CO, Wamena – Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua, SE, M.Si mewajibkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggunakan noken sebagai wadah dokumen yang diajukan kepada pimpinan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2023.
“Saya minta mulai besok Rabu 1 Februari 2023, semua dokumen yang naik ke meja saya yang sudah ada dalam map harus isi di dalam noken,” tegas Jhon Banua usai meresmikan Honai Adat di Kampung Aikima, Distrik Pisugi, Selasa 31 Januari 2023.
Menurut Jhon Banua, penggunaan noken oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Jayawijaya sebagai bentuk untuk membantu meningkatkan ekonomi para perajin noken. Rata-rata noken tersebut merupakan hasil rajutan dari mama-mama Papua.
“Dengan cara ini sebagian noken yang dirajut oleh mama-mama bisa terjual. Sebab dalam rajutan noken itu cukup sulit tidak diimbangi juga dengan jumlah pembeli, sehingga langkah ini sangat membantu mereka,” ujarnya.
Tolak Dokumen Jika Tak Gunakan Noken
Ia memastikan tidak akan menandatangani dokumen yang diajukan OPD dan mengembalikannya jika tidak menggunakan noken. “Setiap kali ajukan dokumen, nokennya tidak kembali, hanya dokumen saja, kenapa demikian? agar OPD terus membeli hasil rajutan noken dari mama-mama, sehingga pembelian noken tidak hanya satu kali,” katanya.
Selain pengajuan dokumen, Jhon Banua akan mendorong penggunaan noken oleh ASN Pemkab Jayawijaya pada saat apel pagi. Bahkan ASN tidak diizinkan mengikuti apel jika kedapatan tidak memakai noken.
“Penggunaan noken oleh ASN akan mulai berjalan minggu depan, pada saat apel harus menggunakan noken. Kami tetap dorong kelompok-kelompok pembuat noken agar ketersediaan noken tetap ada dan ini juga sebagai simbol budaya kita di lembah ini,” ucapnya. *** (Stefanus Tarsi)