Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 22 Mei 2023 ·

Babak Baru Kasus Pemukulan Panitia Jalan Santai Gerindra di Jayapura


					Penyerahan tersangka pemukulan Panitia jalan Santai Gerindra di Kantor Kejari Jayapura, Senin 22 Mei 2023. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Penyerahan tersangka pemukulan Panitia jalan Santai Gerindra di Kantor Kejari Jayapura, Senin 22 Mei 2023. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Kasus pemukulan terhadap Panitia Jalan Santai Partai Gerindra yang terjadi di depan Kantor Graha Pena Papua, Kota Jayapura, memasuki babak baru.

Babak baru ini menyusul pelimpahan tersangka berinisial SR (53) oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota ke Kejari, Senin 22 Mei 2023.

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, penyerahan tersangka ke jaksa, karena berkas perkaranya telah lengkap atau P-21.

“Penyidik telah menyerahkan SR ke Kejaksaan Negeri Jayapura tadi pagi. Proses pelimpahan diterima Jaksa Penuntut Umum Marlini Adtri,” kata Oscar.

Baca Juga >  Pelaku Pembunuhan Pendeta di Nduga Tertangkap

Oscar menjelaskan, kasus penganiayaan ini terjadi pada Rabu 22 Maret 2023. Tersangka memukul seorang perempuan yang tidak lain merupakan panitia jalan santai Partai Gerindra.

Pemukulan terjadi di sekitar Jalan Balai Kota tepatnya depan Kantor Graha Pena Papua pada pukul 07.30 WIT. Pemukulan tersebut lantas viral di media sosial.

“Video pemukulan ini viral di media sosial. Tak lama, Tim Resmob Numbay langsung mengamankan pelaku  di rumahnya sekitar Dok IX Distrik Jayapura Utara,” ungkapnya.

Baca Juga >  Polisi Tangkap Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo

Atas perbuatannya, tersangka SR terancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara sebagaimana tercantum dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.

Sebelumnya, kegiatan jalan santai Partai Gerindra di Kota Jayapura, Papua pada Rabu 22 Maret 2023, diwarnai tindakan tidak terpuji. Seorang perempuan yang juga panitia jalan santai menjadi korban pemukulan saat pembagian kupon dooprize.

Pemukulan oleh pria warga Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara sempat terekam kamera ponsel milik warga  hingga viral di media sosial. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertangkap Usai Kontak Tembak di Nduga

1 Juni 2023 - 14:47

Pelaku Pembunuhan Pendeta di Nduga Tertangkap

31 Mei 2023 - 16:43

Polisi Tangkap Anggota KKB Penembak Brimob di Yahukimo

31 Mei 2023 - 15:58

Alat Berat di Yapen Dibakar OTK, Polisi Temukan Bendera Bintang Kejora

31 Mei 2023 - 00:25

Trending di PERISTIWA