KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Masyarakat Kota Jayapura digegerkan dengan pemasangan baliho coblos kolom kosong pada Pilkada Kota Jayapura yang akan berlangsung serentak pada 15 Februari mendatang.
Baliho coblos kolom kosong yang berlogo KPU dan juga Pemerintah Kota Jayapura, terdapat juga tulisan untuk mengajak masyarakat Kota Jayapura mencoblos kolom kosong pada hari H pemilihan Wali Kota Jayapura.
Tak hanya itu saja, ajakan coblos kolom kosong dengan list merah itu juga disertai dengan kata-kata : “Sebagai bentuk masyarakat yang peduli demokrasi dan peduli perubahan Kota Jayapura.”
“Baliho ini sore tadi sudah ada. Yang pasang sekitar 3-5 orang. Awalnya kami pikir ini adalah baliho resmi dari KPU, tapi setelah dibaca baik-baik, kok aneh, perintahnya coblos kolom kosong. Mungkin ini kampanye hitam,” kata Anwar, salah satu warga di sekitar Perumnas 3 Waena, kepada KABARPAPUA.CO, Rabu 8 Februari 2017.
Ketua Pengawas Pemilu (Panwas) Kota Jayapura, Yakobus Murafer mengaku telah mendapatkan laporan adanya baliho tersebut. Dirinya menilai keberadaan baliho tidak sesuai aturan. Padahal kolom foto pasangan calon dan kolom kosong memiliki makna yang sama. “Ini jelas baliho ilegal dan telah menipu publik,” ujarnya.
Namun pihaknya tak memiliki kewenangan untuk mencabut baliho tersebut dan seharusnya Satpol PP Kota Jayapura yang menertibkannya. “Tetapi jika sampai 1×24 jam baliho tetap ada, maka ya harus diturunkan,” paparnya.
Pilkada Kota Jayapur memang hanya diikuti oleh calon tunggal, yakni Benhur Tomi Mano dan Rustan Saru. Calon tunggal ini muncul setelah pasangan Boy Markus Dawir dan Nur Alam digugurkan pencalonannya oleh KPU, karena tak memenuhi persyaratan. *** (Katharina)