Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 13 Jan 2016 ·

Anggota DPRPB Klaim Tak Pernah Diberikan DPA oleh SKPD 


					Ilustrasi APBD. http://www.radarbangka.co.id) Perbesar

Ilustrasi APBD. http://www.radarbangka.co.id)

KABARPAPUA.CO, Manokwari – Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRPB), John Dimara mengklaim Daftar Pengguna Anggaran (DPA) dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) tak pernah diberikan ke anggota DPRPB, setelah adanya penetapan APBD 2016.

“Seharusnya wajib hukumnya DPA diberikan kepada anggota dewan. Seperti pengalaman lalu, para anggota DPRPB sulit melaksanakan tugas pengawasan dan ini merugikan masyarakat dan bisa membuka celah penyelewengan,” jelasnya, Rabu (13/1).

Baca Juga >  Sinergi Pendampingan Hukum, PLN Gandeng Kejaksaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Menurut John, jika APBD telah disahkan, berarti harus dilaksanakan sesuai mekanisme. Penyerahan DPA juga harus dilakukan pada bulan Januari. “Ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan proyek sehingga tak terlambat. APBD dan DPA adalah kepentingan rakyat di Papua Barat, sehingga tak perlu ada pernyataan yang membingungkan lagi,” ungkapnya.

Baca Juga >  LHP Keuangan Papua Barat 2022 Raih Opini WTP BPK

Dirinya pun menyebutkan anggota Banggar DPRPB tak diikutkan dalam konsultasi APBD bersama tim anggaran pemerintah daerah ke Kementerian Dalam Negeri.  ***(Oki Ruth)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dakwaan JPU Berubah, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Keberatan

7 Juni 2023 - 00:09

Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan

6 Juni 2023 - 22:47

Terungkap Alasan Pemilik Hak Ulayat Ingin Palang Bandara Sentani

6 Juni 2023 - 13:55

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertangkap Usai Kontak Tembak di Nduga

1 Juni 2023 - 14:47

Trending di PERISTIWA