KABARPAPUA.CO, Manokwari – Anggota DPR Papua Barat (DPRPB), John Dimara meminta Bawaslu RI untuk memberhentikan petugas pengawas pemilu yang berkinerja buruk, baik mereka yang berada di level provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Yang menjadi partisan juga harus dipecat. Biasanya kedekatan para petugas pemilu dengan calon kandidat yang maju pemilihan kepala daerah (pilkada), karena hubungan emosional. Seharusnya ini tak terjadi, sebab sangat merugikan masyarakat. Apalagi sampai ada toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi,” jelas John, Selasa (12/1).
Menurut John, kinerja petugas pemilu, serta tugas dan fungsi sebagai pengawasan dikeluhkan masyarakat. Ini dibuktikan dengan penyampaian aspirasi dari sejumlah kabupaten, diantaranya Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Raja Ampat.
Persoalannya, saat ini pelaksanaan pilkada di sejumlah kabupaten di Papua Barat dianggap tak demokratis. “Kami berharap Bawaslu RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajarannya di tingkat provinsi dan kabupaten atau kota,” kata John. ***(Oki Ruth)