Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 25 Mar 2016 ·

Alasan Ini, LMA Papua Barat Setuju Audit Pejabat


					Sekretaris LMA Papua Barat, Napoleon Fakdawer. (KabarPapua.co/Oki Rose) Perbesar

Sekretaris LMA Papua Barat, Napoleon Fakdawer. (KabarPapua.co/Oki Rose)

KABARPAPUA.CO, Manokwari – Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Provinsi Papua Barat mendukung pemerintah pusat yang berencana akan mengaudit pejabat di Papua dan Papua Barat yang mengelola penggunaan dana Otsus.

Sekertaris LMA Papua Barat, Napoleon Fakdawer mengatakan audit pengelolaan dana Otsus jauh lebih penting, untuk memastikan pelaksanaannya selama ini, apakah digunakan dengan benar atau tidak.

Lanjut Napoleon, Otsus harus disikapi dengan bijak sehingga alasan mengembalikan kebijakan ini kepada pemerintah pusat tidak mendasar. Tetapi audit dana Otsus merupakan salah satu upaya, guna memastikan pelaksanaannya.

“Dampak pelaksanaan Otsus seharusnya membawa perubahan bagi kesejehateraan masyarakat, memberikan keadilan yang merata. Tetapi ini tidak terjadi,” kata Napoleon belum lama ini.

Baca Juga >  211 Peserta di Biak Numfor Tutup Pencarian Bakat Papua Football Academy

Pihaknya mengklaim, solusi untuk melihat pelaksanaan Otsus bukan dikembalikan, tapi harus dievaluasi mana yang salah dan mana harus diubah. Nantinya dalam audit ini, jika ada oknum pejabat yang kedapatan menyalahgunakan dana Otsus, maka Penegakan hukum terhadap oknum pejabat itu harus tepat, bahkan harus diselesaikan hingga ke meja hijau.

Menurut Napoleon, Otsus harus menjadi solusi guna menjawab kesenjangan pembangunan, sosial dan ekonomi yang terjadi di Tanah Papua. Sampai saat ini, masyarakat belum sepenuhnya merasakan pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga >  Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

“Kemarahan masyarakat tentang penggunaan dana otsus, saya pikir adalah wajar, karena semua ini tidak jelas, ujarnya.

Napoleon juga menduga ada oknum pejabat yang memanfaatkan Otsus untuk memenuhi kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri, sehingga memunculkan kemarahan masyarakat Papua itu

“Otsus ini harus memberikan perubahan hingga ke tingkat kampung, skenario besar terkait pelaksanaannya harus diubah dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga kampung,” paparnya. *** (Oki Rose)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dakwaan JPU Berubah, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Keberatan

7 Juni 2023 - 00:09

Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan

6 Juni 2023 - 22:47

Terungkap Alasan Pemilik Hak Ulayat Ingin Palang Bandara Sentani

6 Juni 2023 - 13:55

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

2 Anak Buah Egianus Kogoya Tertangkap Usai Kontak Tembak di Nduga

1 Juni 2023 - 14:47

Trending di PERISTIWA