KABARPAPUA.CO, Nabire– Kepolisian Resor Nabire merekonstruksi kasus penganiayaan seorang dokter hingga meninggal dunia yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian pada Jumat 14 April 2023.
Rekonstruksi dilaksanakan pada dua tempat yakni di Kompleks Perumahan Dokter RSUD Nabire Kelurahan Siriwini dan Gedung Poli RSUD Nabire. Kegiatan berlangsung satu setengah jam dengan memperagakan 65 adegan.

Reka ulang pembunuhan dokter Paru di Nabire. (Foto: Polda Papua)
Kasat Reskrim saat ditemui awak media mengatakan bahwa pelaku melakukan reka adegan bersama pelaku yakni KW dari awal kronologis pelaku memasuki rumah korban hingga menyembunyikan barang bukti.

Reka ulang pembunuhan dokter Paru di Nabire. (Foto: Polda Papua)
Rekonstruksi yang dilakukan telah sesuai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin-dik/80/III/2023/Reskrim tgl 12 Maret 2023 dan telah disetujui oleh pimpinan serta pihak terkait yakni keluarga korban.
Ia menyampaikan, rekonstruksi yang dilakukan disaksikan oleh media serta masyarakat sekitar, guna memperlihatkan secara transparan tanpa adanya hal yang disembunyikan oleh aparat serta pelaku.
“Ini perlu kami lakukan untuk mengetahui secara pasti apa saja tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan untuk membuktikan bahwa keterangan yang diberikan pelaku oleh aparat Kepolisian tidak berbeda dengan apa yang dilakukan pelaku,” ungkapnya. *** (Rilis)