KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura– Sebanyak 561 tenaga honorer K2 diusulkan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) dari kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Nicolaus Wenda menyebutkan rapat bersama telah dilakukan dengan Kepala BKD kabupaten/kota, guna menindaklanjuti arahan Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal usai bertemu Menpan RB, di Jakarta 4 September 2020 lalu.
“Sebanyak 561 honorer K2 ini sebelumnya dinyatakan lolos saat mendaftar dalam perekrutan CPNS formasi 2013, namun tak bisa memproses pengurusan NIP, akibat aplikasi yang menjadi tempat memproses data oleh BKN tertutup,” katanya usai rapat bersama, Selasa 15 September 2020
Sementara untuk tenaga honorer K2 yang tak lolos pendaftaran CPNS formasi 2013, disepakati agar BKD se-Papua melakukan pendataan kembali, termasuk untuk tenaga honorer (kategori) umum yang dalam hal ini tidak masuk data base.
Dalam rapat tersebut juga disepakati menyusun analisis jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Selanjutnya, seluruh data akan disampaikan kepada Gubernur Papua dengan tembusan BKD Provinsi Papua, paling lambat di minggu ketiga bulan Oktober 2020.
Ketua DPW Aliansi Honorer Nasional Papua, Frits Awom berterima kasih pembahasan yang dilakukan BKD Papua, untuk masa depan honorer K2 di Bumi Cenderawasih. Menurutnya ia mengingatkan agar BPK kabupaten/kota tak keluar dari notulensi sebagaimana hasil kesepakatan Wagub Papua bersama Menpan RB di Jakarta, 4 September 2020 lalu.
“Poin utama dalam pertemuan itu adalah pengangkatan tenaga honorer sebanyak 20 ribu orang untuk Provinsi Papua,” jelasnya. *** (Qadri Pratiwi)