KABARPAPUA.CO, Mulia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Puncak Jaya mengklaim 99 persen dari 409 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 26 distrik dan 302 kampung menggunakan sistem noken dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 di Kabupaten Puncak Jaya.
“Hanya ada enam TPS yang menggunakan sistem pencoblosan secara nasional, yakni di Distrik Mulia dan Distrik Pagaleme,” kata Ketua KPU Puncak Jaya, Jennifer Darling Tabuni, Sabtu 10 Desember 2016.
Menurut Jennifer, sosialisasi tentang tata cara pencoblosan secara nasional tetap dilakukan kepada masyarakat setempat. Tetapi pemilihan cara ini bagi masyarakat Puncak Jaya belum dapat direalisasikan. “Walau hampir seluruh TPS menggunakan tata cara sistem noken, tapi pelaporannya kami tetap menggunakan sistem nasional,” ucapnya.
Ada sebanyak 179.144 pemilih yang akan mengikuti pencoblosan pilkada serentak 2017 di Puncak Jaya, dengan jumlah pemilih perempuan 83.561 dan 95.583 pemilik laki-laki.
Sementara tiga kandidat bupati dan wakil bupati memperebutkan suara terbanyak dalam pilkada ini, diantaranya, pasangan nomor urut 1 yakni Yustus Wonda-Kirenius Telenggen, pasangan nomor urut 2 Henock Ibo-Rinus Telenggen dan pasangan nomor urut 3 yakni Yuni Wonda-Denias Geley.
Ketiga calon kepala daerah itu merupakan pucuk pimpinan di Kabupaten Puncak Jaya yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Puncak Jaya. ***(Katharina)