KABARPAPUA.CO, Nabire – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan komitmen untuk melindungi 36.308 petugas Pemilu 2024 di wilayahnya dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen ini ditandai dengan penyerahan jaminan sosial secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos, MM, Kamis 18 Juli 2024.
Penyerahaan jaminan berlangsung pada acara launching BPJS Ketenagakerjaan bagi 23.785 orang pekerja rentan khusus orang asli Papua (OAP) di Provinsi Papua Tengah yang dikemas dalam kartu “Kitong Kerja Aman”.
Selain penyerahan jaminan, Pemprov Papua Tengah juga menggelar pendidikan dan pelantikan (Diklat) ketenagakerjaan bagi 500 angkatan kerja OAP di Provinsi Papua Tengah.
“Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mengatasi resiko sosial. Misalnya ketika terjadi kecelakaan kerja, meninggal duni, pensiun. Kemudian, pengakhiran hubungan kerja (PHK) yang mengakibatkan hilangnya penghasilan seseorang,” ungkap Pj Gubernur Ribka Haluk.
Menurut Ribka Haluk, program ini juga dapat menjadi stimulasi pertumbuhan perekonomian nasional yang terus menciptakan kesempatan dan lapangan kerja, sehingga berimbas kepada peningkatan penghasilan.
“Sebagai dasar pelaksanaan program ketenagakerjaan ini, pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerbitkan Pergub No 44 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja penerima upah, jasa kontruksi, pekerja bukan penerima upah dan pekerja keagamaan di daerah ini,” jelasnya.
Ribka Haluk menginginkan seluruh masyarakat di Papua Tengah harus dilindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan ini baik pekerja pada sektor formal maupun informal.
Dengan adanya program ini, seluruh pekerja di 8 Kabupaten se-Provinsi Papua Tengah dapat hidup dengan tenang serta menatap masa depan dengan lebih percaya diri.
“Ini adalah komitmen kita untuk memastikan setiap pekerja memiliki perlindungan sosial yang layak. Lalu, membangun fondasi yang kuat bagi kemajuan bersama,” ujarnya.
Ribka Haluk juga memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah mendukung program ini. Program ini dalam rangka menjamin kepada para pekerja rentan serta petugas KPU dan Bawaslu pada Pilkada 2024.
“Kami tidak hanya menaruh perhatian kepada para tenaga kerja yang ada, melainkan juga bagi para pencari kerja atau angkatan kerja khusus OAP, guna mengurangi angka pengangguran,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan E-SDM memberikan Diklat kepada 500 angkatan kerja OAP. Hal ini agar dapat tercipta tenaga kerja siap pakai serta dapat diserap oleh sektor industri dan swasta lainnya.
“Saya harapkan agar kepada anak-anak saya yang akan mengikuti diklat untuk benar-benar belajar. Lalu nanti bisa mengaplikasikannya baik sebagai tenaga kerja maupun mandiri dalam berwira usaha,” pesan Ribka Haluk. *** (Siaran Pers)