KABARPAPUA.CO, Wamena – Aparat kepolisian melimpahkan 3 tersangka penyuplai amunisi KKB ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Rabu 7 Juni 2023. Mereka berinisial IK alias Lucu, PW alias Muka Lapar dan GT.
Kaur Bin Ops Reskrim Polres Jayawijaya, Ipda Marcel Rumambi mengatakan, pelimpahan ini menyusul lengkapnya berkas perkara ketiga tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jayawijaya.
“Hari ini tahap II, karena sudah ada P-21 atau berkas perkaranya telah lengkap. Tiga tersangka dengan barang bukti kami serahkan ke kejaksaan,” kata Marcel kepada wartawan di Wamena.
Menurutnya, kasus ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan Polres Jayawijaya yang tertuang dalam LP A Nomor: 2/2 tahun 2023 tertanggal 7 Februari 2023.
“Jumlah amunisi yang kami amankan kurang lebih 77 butir, sementara 3 tersangka kami tangkap di seputar Jayawijaya tepatnya di wilayah Kimbim. Mereka melakukan perjalanan menuju ke Kabupaten Lanny Jaya,” jelasnya.
Marcel menjelaskan, polisi menemukan barang bukti 77 butir amunisi di sebuah honai Kabupaten Lanny Jaya. “Saat penangkapan, kami tidak menemukan barang bukti. Dari pengembangan barang bukti, kami temukan di honai Kabupaten Lanny Jaya,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, ketiga tersangka bertugas mencari amunisi untuk KKB wilayah Yambi. Mereka memperoleh dana untuk pembelian amunisi dari KKB di wilayah Puncak Jaya.
“Tiga tersangka ini merupakan bagian dari anggota KKB yang membiayai mereka untuk membeli amunisi. Dana ini dibawa ke Lanny Jaya dengan berjalan kaki dari Puncak Jaya. Rencananya amunisi akan mereka kirim ke Puncak Jaya,” terangnya. *** (Stefanus Tarsi)