Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 16 Mei 2023 ·

22 Terduga Simpatisan KKB Ditangkap di Yahukimo


					Pertemuan tokoh masyarakat pasca penangkapan 22 terduga simpatisan KKB di Polres Yahukimo, Selasa 16 Mei 2023. (Dok Humas Polda Papua) Perbesar

Pertemuan tokoh masyarakat pasca penangkapan 22 terduga simpatisan KKB di Polres Yahukimo, Selasa 16 Mei 2023. (Dok Humas Polda Papua)

KABARPAPUA.CO, Dekai – Tim gabungan menangkap 22 orang terduga simpatisan KKB di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada Selasa dini hari 16 Mei 2023.

Penangkapan dipimpin Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy di Kompleks Obio Jalan Pertanian, Distrik Dekai.

Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Alwi Wairooy dalam keterangan tertulis membenarkan penangkapan tersebut.  Ia menyebut, penangkapan ini sebagai hasil pengembangan dari rentetan pembunuhan yang terjadi di Yahukimo.

“Penangkapan ini hasil pengembangan dari beberapa aksi pembunuhan yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir di wilayah Yahukimo. 22 orang yang kami amankan masih dalam penyidikan,” kata Alwi, Selasa sore.

Baca Juga >  Dakwaan JPU Berubah, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Keberatan

Alwi menegaskan pihaknya tidak melakukan penangkapan secara sembarangan. Ia juga memastikan pihak kepolisian akan melaksanakan proses hukum dengan baik dan adil.

“Jika terbukti bahwa orang-orang yang kami amankan tidak bersalah, mereka akan segera kami bebaskan. Namun, jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Untuk itu, Alwi mengajak para tokoh masyarakat untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan wilayah Yahukimo yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Wakil Kepala Suku Ngalik, Lazarus Giban menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menerima dengan baik. Ia berharap aparat memberikan penjelasan soal penangkapan 22 orang pada dini hari.

Baca Juga >  Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan

Senada dengan Koordinator Suku Ngalik, Leo Giban yang ingin soal penangkapan warga oleh aparat gabungan. Ia pun meminta aparat memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, jika terbukti terlibat.

“Apakah mereka benar-benar terlibat dalam aksi-aksi kejahatan di Kabupaten Yahukimo. Jika terbukti terlibat, kami minta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Leo.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menegaskan  akan mencari dan memproses hukum para pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat Yahukimo.  *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Suara Ledakan Terdengar Sebelum 9 Ruko dan 5 Rumah Kos di Agats Asmat Terbakar

7 Juni 2023 - 07:24

Dakwaan JPU Berubah, Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Keberatan

7 Juni 2023 - 00:09

Dukungan Moril Mengalir untuk Plt Bupati Mimika Jelang Sidang Dakwaan

6 Juni 2023 - 22:47

Terungkap Alasan Pemilik Hak Ulayat Ingin Palang Bandara Sentani

6 Juni 2023 - 13:55

Jadi Tersangka KDRT, Oknum Pejabat Pemprov Papua Dikenai Wajib Lapor

3 Juni 2023 - 21:48

Ketakutan, 162 Warga Nogolait Ngungsi ke Kota Kenyam Nduga

1 Juni 2023 - 15:24

Trending di PERISTIWA