Menu

Mode Gelap

PERISTIWA · 17 Mar 2023 ·

2 Remaja di Jayapura Satroni Rumah Dokter, Gondol Gitar hingga Home Theater


					Dua remaja pelaku pencurian di rumah dokter saat diamankan polisi. (Dok Humas Polresta Jayapura Kota) Perbesar

Dua remaja pelaku pencurian di rumah dokter saat diamankan polisi. (Dok Humas Polresta Jayapura Kota)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Tim Resmob Numbay Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota membekuk dua remaja atas pencurian di rumah tetangganya Kompleks Perumahan Dokter RSUD Dok II Jayapura.

Dalam aksinya kedua remaja tersebut menggondol sebuah gitar listrik, satu unit home theater, 4 guci serta charger ponsel. Adapun identitas kedua remaja, yakni AK (18) dan SA (15).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar Fajar Rahadian mengatakan, kedua pelaku ditangkap Rabu malam 14 Maret 2023. Keduanya ditangkap di rumahnya tak jauh dari rumah korban.

“Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP/B/278/III/2023/SPKT/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua/14 Maret 2023 terkait kasus pencurian yang terjadi di rumah korban bernama Rony,” terangnya.

Baca Juga >  2 Warga Jayapura Tenggelam Saat Mandi di Pantai Holtekamp

Dalam laporan, kasus pencurian ini baru diketahui korban sepulang dari tempat praktik. Saat itu, korban melihat kondisi pintu belakang rumahnya telah terbuka lalu dan mendapati sejumlah barang telah hilang.

“Setelah laporan masuk, Tim Resmob Numbay dipimpin Aiptu Ade Sero Sero melakukan penyelidikan dan telah mengantongi identitas dan profil pelaku hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di Perumahan Dokter Dok II,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku aksi pencurian dilakukan usai mengonsumsi minuman keras di pondok dekat rumah korban. Kedua pelaku tergoda memasuki rumah korban yang dalam kondisi sepi.

Baca Juga >  Rumah Pendeta di Puncak Terbakar, Polisi Investigasi Lokasi Kejadian

“Pelaku SA membuka pintu belakang rumah korban dengan cara memasukkan tangan ke dalam jendela di samping pintu, kemudian membuka pintu dengan kunci yang masih melekat di gagang pintu, sedangkan pelaku AK berjaga di sekitar rumah korban,” katanya.

Oscar menambahkan, kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. “Barang bukti telah diamankan ada gitar listrik merek Gipson, 1 unit home theater,  4 buah Guci, dan charger HP,” terangnya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

2 Warga Jayapura Tenggelam Saat Mandi di Pantai Holtekamp

27 Mei 2023 - 21:45

Lonceng Polresta Jayapura Kota Bunyi Berulang Kali, Kode Apa?

27 Mei 2023 - 15:07

KKB Tembaki Tim Patroli di Nogolait Nduga, Tak Ada Korban Jiwa

27 Mei 2023 - 12:08

Tempuh Jalur Damai, 8 Pemuda Pelempar Mobil di Sentani Siap Ganti Rugi

27 Mei 2023 - 11:40

Pangdam Cenderawasih Kedepankan Komunikasi Bebaskan Pilot Susi Air

25 Mei 2023 - 19:23

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

24 Mei 2023 - 17:09

Trending di PERISTIWA