Menu

Mode Gelap

PUBLIK · 20 Jul 2022 ·

2 Pengguna Narkoba Turun ke Jalan Sosialisasikan Bahaya Narkotika di Kota Jayapura


					Dua penyalahguna narkotika saat menyosialisasikan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang di Kota Jayapura, Rabu 20 Juli 2022. (Dok Humas Polresta) Perbesar

Dua penyalahguna narkotika saat menyosialisasikan bahaya narkoba dan obat-obatan terlarang di Kota Jayapura, Rabu 20 Juli 2022. (Dok Humas Polresta)

KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura –  Dua pelaku penyalahgunaan narkotika turun ke jalan Ibu Kota Papua untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, Rabu 20 Juli 2022.

Aksi turun ke jalan sebagai Duta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) ini merupakan bentuk sanksi sosial yang diterapkan Polresta Jayapura Kota terhadap para pengguna narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali menjelaskan, kedua Duta Kamtibmas berinisial AM (19) dan OP (15) merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba yang tertangkap anggota Polda Papua di kawasan Ruko Dok Jayapura, Minggu 17 Juli 2022.

Baca Juga >  SMPN 1 Jayapura Rayakan Usia 60 Tahun: Semua Ada Karena Cinta

Keduanya diberikan Restorative Justice atas pertimbangan salah satu pelaku masih di bawah umur, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Selain itu, langkah Restorative Justice dilakukan karena barang bukti dari tangan keduanya tidak cukup untuk dikirim ke laboratorium.

“Keduanya diberlakukan Restorative Justice atau penyelesaian di luar pengadilan dengan dibuatkan surat pernyataan dan wajib lapor ke Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura setiap harinya,” ucap Iptu Alam, Rabu.

Baca Juga >  Numbay Creative Festival Masuk Nominasi Top 10 KEN Kemenparekraf

Alam juga menjelaskan bahwa menjadikan penyalahguna narkotika sebagai Duta Kamtibmas merupakan Program Kapolresta Jayapura Kota, Kombes  Victor D. Mackbon.  Dalam aksinya, Duta Kamtibmas mengajak masyarakat agar tidak meniru perbuatan mereka.

“Sanksi sosial ini untuk memberi efek jera bagi mereka sekaligus menjadi edukasi dan pembelajaran bagi masyarakat atau para pelaku lainnya agar tidak melakukan perbuatan yang sama,” katanya. *** (Achmad Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

SMPN 1 Jayapura Rayakan Usia 60 Tahun: Semua Ada Karena Cinta

27 September 2023 - 00:52

Cara Klaim Asuransi Mobil Jika Terlibat Tabrakan Beruntun

26 September 2023 - 12:18

Sempat Mati Listrik dan Internet, ANBK SMP di Kota Jayapura Berjalan Lancar

19 September 2023 - 15:36

Atasi Polusi Jakarta: Mutu Emisi Kendaraan hingga Perbaikan Transportasi Publik 

18 September 2023 - 22:11

Resmi Beroperasi, RS Waa Banti Jadi Simbol Komitmen Pemkab Mimika dan Freeport

16 September 2023 - 17:33

Mensos Risma Beri Support Peserta Pelatihan Mekanik dan Operator di Jayapura

13 September 2023 - 21:18

Trending di PUBLIK