KABARPAPUA.CO, Kota Jayapura – Sebanyak 104 pedagang kaki lima (PKL) membongkar sendiri kiosnya, yang terletak di lapangan karang ampas dan terminal lama.
Sebelum melakukan penertiban, pemerintah setempat telah melayangkan surat pemberiatahuan kepada PKL tersebut hingga 20 Juli.
Bukan pertama kalinya, PKL yang berjulan di badan Jalan Raya Entrop itu ditertibkan. Agar PKL ini tak kembali lagi, pemerintah setempat telah menyiapkan pasar yang berada di lokasi itu juga.
“Ini dilakukan untuk menata kota agar tampak indah dan bersih. Sesungguhnya di lokasi yang ditertibkan itu bukan tempat berusaha karena tempat umum. Mereka (PKL) datang sendiri,” kata Asisten II Setda Kota Jayapura Bidang Pembangunan Perekonomian dan Kemasyarakatan Nur Jainudin Konu saat berada di lokasi penertiban, pada Kamis, 20 Juli 2017.
Walau penertiban tersebut berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan karena dibantu aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Jayapura, Pemkot Jayapura sangat berterimakasih atas komitmen dari PKL.
Terkait pembangunan terminal tipe A yang berlokasi di tempat penertiban itu juga, kata Nur, pada 2018 akan segera dilakukan pembangunannya oleh Pemerintah Pusat oleh Kementerian Pehubungan.
“Dinas Perhubungan Kota Jayapura tetap melihat kondisi terminal ini. Lakukan langkah-langkah kegiatan yang kongkrit. Ini juga merupakan program prioritas Pemerintah Kota Jayapura,” kata Nur.***(Ramah)