KABARPAPUA.CO, Manokwari – Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen mengalokasikan 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 untuk pembangunan di bidang keagamaan. Komitmen ini akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda).
Bupati Manokwari Hermus Indou kepada wartawan mengungkapkan Perda tentang alokasi 10 persen APBD 2021 untuk pembangunan bidang keagamaan akan ditandatangani Jumat 28 Mei 2021. Langkah ini, menurut Hermus, sejalan dengan visi misi bupati dan wakil bupati.
“Ini semua dalam rangka memberikan layanan pembangunan di bidang keagamaan yang sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, yaitu menjadikan Manokwari sebagai pusat peradaban di tanah Papua dan ibukota Provinsi Papua Barat, yang religius, berbudaya, berdaya saing, mandiri, dan sejahtera,” tuturnya usai menghadiri HUT Gereja Siloam Prafi, Senin 24 Mei 2021.
Menurut Hermus, pembangunan di bidang keagamaan sangat penting dibandingkan pembangunan lainnya. “Walaupun pemerintah membutuhkan dana untuk pembangunan di bidang lainnya, tapi memberikan penghormatan kepada Tuhan sang pemilik kehidupan dan menjadi sumber segala sesuatu, itu sangat penting,” kata Hermus.
Ia mengajak semua masyarakat agar berubah untuk menjadi iman yang kuat. “Kita semua harus berubah dan berbuah jadi iman yang kuat, karena memprioritaskan Injil firman Tuhan mengalokasikan dana 10 persen APBD Manokwari melayani pekerjaan Tuhan,” ucap Hermus.
Penandatanganan Peraturan Bupati tentang alokasi 10 persen bagi pembangunan bidang keamanan di Kabupaten Manokwari akan digelar usai umat Muslim melaksanakan salat Jumat dan umat Kristen beribadah.
“Diinformasikan bahwa Peraturan Bupati sudah selesai dan telah mengatur jadwal dengan BKAG dan Klasis Manokwari. Tentu dari BKAG wilayah Wapramasi akan diundang juga dari Pemerintah Manokwari diawali dengan ibadah dan di kantor-kantor OPD Manokwari,” terangnya. ***(Irsye Simbar)